CONTOH KASUS 1 :
Komisaris utama P.T EPS, RR telah melaporkan Dirutnya JH karena dugaan penggelapan uang senilai Rp. 80 milar serta Kepala Biro lembaga Efek Bapepam AB dengan dugaan menerima suap.
JH dituduh mendapat pinjaman pribadi Rp. 9, 3 miliar dengan cara menggadaikan saham P.T . EPS sebagai jaminan. Oleh karena itu pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan Juni 2009, pemegang saham P.T EPS sepakat untuk memberhentikan JH. Hasil RUPS ini kemudian dicatat dan disahkan oleh Notaris.
Namun hingga kini, AB yang merupakan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam belum menyetujui penggantian JH dan bahkan meminta perusahaan untuk tidak memecat JH. Dengan begitu, hingga saat ini perubahan direksi belum disetujui oleh otoritas pasar modal.
Jawaban :
Masalah tersebut termasuk pelanggaran tindak pidana Tertuduh JH yang melakukan tindak pidana.
Bab XXIV tentang Penggelapan, yang diatur dalam pasal 372 KUHAP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Tertuduh AB melakukan tindak pidana Bab XXVIII tentang Kejahatan Jabatan, yang diatur dalam pasal 419 KUHAP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
CONTOH KASUS 2 :
Bupati HADN memanggil unsur pimpinan DPRD, unsur pimpinan komisi dan fraksi ke pendopo sebelum rapat DPRD yang mengagendakan pengajuan peminjaman uang oleh Pemkab kepada Bank Daerah sebesar Rp. 200 miliar. Bupati menjanjikan kepada masing-masing pimpinan tersebut uang sebesar Rp. 30 juta rupiah apabila menyetujui pengajuan pinjaman tersebut.
Setelah pinjaman cair, Bupati memberikan sejumlah uang kepada 45 anggota DPRD yang totalnya berjumlah sekitar Rp. 1,4 M.
Pada saat penyidikan oleh Kejari, alat bukti yang dimiliki selain saksi adalah uang sebesar Rp. 210 juta yang didapatkan dari pengembalian 6 orang anggota DPRD.
Jawaban :
Bupati HADN melakukan tindak pidana Bab XXVIII tentang Kejahatan Jabatan, yang diatur dalam pasal 418 KUHAP, dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Pimpinan DPRD, Pimpinan Komisi dan Fraksi melakukan tindak pidana. Bab XXVIII tentang Kejahatan Jabatan, yang diatur dalam pasal 419 KUHAP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
CONTOH KASUS 3 :
MI, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ditangkap KPK setelah menerima uang sejumlah Rp. 500 juta dari BS, mantan Presdir P.T. FM Tbk, perusahaan penyedia jasa layanan broadband internet dan televise kabel. Pemberian uang tersebut diberikan terkait dengan keputusan KPPU yang menguntungkan jaringan perusahaan PT. FM, Tbk tersebut.
Jawaban :
Masalah tersebut termasuk pelanggaran tindak pidana MI, anggota KPPU melakukan tindak pidana.
Bab XXVIII tentang Kejahatan Jabatan, yang diatur dalam pasal 419 KUHAP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
CONTOH KASUS 4 :
M dan MYI merupakan pengurus Yayasan YB. Pada tanggal 13 Januari 2000 dan 20 Januari 2000 mengeluarkan dana lebih dari Rp. 500 juta tanpa mendapat persetujuan tertulis lebih dulu dari pendiri yayasan. Dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing terdakwa.
Jawaban :
Masalah tersebut termasuk pelanggaran tindak pidana M dan MYI, Pengurus Yayasan YB melakukan tindak pidana.
Bab XXIV tentang Penggelapan, yang diatur dalam pasal 372 KUHAP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Bab XXVIII tentang Kejahatan Jabatan, yang diatur dalam pasal 415 KUHAP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
CONTOH KASUS 5 :
TD ditangkap pada tanggal 30 September 2009 dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Jaksa AMD meminta uang kepada istri Td sejumlah Rp. 60 juta, dengan ancaman apabila tidak diberikan maka Jaksa akan menuntut hukuman lima tahun penjara.
Setelah uang diberikan, Jaksa tersebut menjanjikan bahwa terdakwa akan dikenakan hukuman selama 6 bulan penjara namun pada pembacaan putusan tertanggal 9 Februari 2010,terdakwa kemudian dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Berdasarkan putusan tersebut, istri terdakwa kemudian melakukan protes terhadap Jaksa, namun Jaksa menyatakan akan mengajukan banding untuk memperberat hukuman terpidana bila istri terpidana tersebut membesarkan masalah pemerasan ini. Dalam kasus ini tidak ada bukti penyerahan dan penerimaan uang.
Jawaban :
Masalah tersebut termasuk pelanggaran tindak pidana tetapi karena tidak adanya bukti yang memberatkan sehingga kasus ini tidak dapat diperkarakan.
CONTOH KASUS 6 :
SG, PB dan FB merupakan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan pada RSU Kabanjahe, Sumut. Dalam perkara tersebut, Jaksa TSO dan HS adalah Jaksa Penyidik. Kedua Jaksa tersebut meminta uang senilai Rp. 300 juta hingga Rp. 800 juta kepada keluarga tersangka dengan alasan agar berkas perkara tersangka tidak dilanjutkan dan penahanan pada para tersangka ditangguhkan.
Permintaan ini diacuhkan oleh keluarga masing-masing tersangka dan bahkan melaporkan kedua jaksa tersebut kepada Jaksa Agung.
Jawaban :
Masalah tersebut termasuk pelanggaran tindak pidana Jaksa TO dan HS, Jaksa Penyidik melakukan tindak pidana.
Bab XXIII tentang Pemerasan dan Pengancaman, yang diatur dalam pasal 368, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Bab XXVIII tentang Kejahatan Jabatan, yang diatur dalam pasal 432 KUHP, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
CONTOH KASUS 7 :
Kepala Dinas Pendidikan MI bersama RM selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta dua rekanan FY dan RU resmi ditahan oleh Poltabes pada tanggal 24 Agustus 2009. Para tersangka diduga terlibat dalam korupsi pengadaan cetak sertifikat baca Al-Qur’an tahun 2008 dengan nilai kerugian Negara Rp. 96, 519.545 (hasil audit BPKP).
MI selaku pengguna anggaran mengarahkan pekerjaan pengadaan cetak tersebut melalui RM selaku KPA kepada FY dan RU tanpa melalui proses tender. Disamping itu pengadaan ini tidak memiliki harga perkiraan sendiri (HPS) yang dilakukan berdasarkan data yang dipertanggungjawabkan serta negisoasi harga. Dengan demikian melanggar Keppres tentang pengadaan barang dan jasa.
Jawaban :
Masalah tersebut termasuk pelanggaran tindak pidana MI, Kepala Dinas Pendidikan dan RM, anggota KPA melakukan tindak pidana
Bab XXVIII tentang Kejahatan Jabatan, yang diatur dalam pasal 432 KUHP, dengan pidana penjara paling lama enam tahun.
TUGAS
HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI
PENYELESAIAN CONTOH KASUS
OLEH
WIN ACHJANI
B111 08 867
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2011
Minggu, 05 Juni 2011
Hukum Tindak Pidana Korupsi
Diposting oleh Win Achjani bLogspot di 6/05/2011 10:44:00 AM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar